ASN Metro Pesta Sabu Bersama Dua Wanita dan Satu Pria, Polisi Temukan Senpi Rakitan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum ASN Metro bersama rekannya setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro,  Selasa 5 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Metro.

Oknum ASN Metro bersama rekannya setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro, Selasa 5 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Metro.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Polisi menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan saat menggerebek pesta sabu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro pada Selasa 5 Agustus 2025, lalu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro itu, empat orang diamankan. Mereka adalah RAF (37) yang berstatus ASN, serta rekannya MRI (30), dua wanita S (25), dan ASZ (23).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver ditemukan terselip di celana MRI saat dilakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapannya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan dari salah satu pelaku. Saat ini kami masih menyelidiki asal-usul senpi tersebut,” kata Yuni, Jumat 8 Agustus 2025.

Barang bukti Narkotika jenis sabu dan senpi rakitan yang diamankan polisi | Dok. Humas Polres Metro.

Ditegaskannya, meskipun senjata tersebut bukan milik RAF sang ASN, penyidik tetap mendalami keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal itu.

“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur edarnya, dan apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini telah ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu, dua pipa kaca (pirek), satu set alat hisap (bong), serta senjata api rakitan.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal,” tandasnya. (Raditya)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru