Prioritastv.com, Lampung Tengah – YDW (24), warga Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah membobol SDN 2 Setia Bakti dan membawa kabur 10 unit laptop Chromebook.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di ruang Laboratorium TIK sekolah tersebut.
“Pelaku masuk ke ruang laboratorium yang sudah terkunci, lalu mengambil 10 unit laptop Chromebook merek DELL beserta 7 unit charger,” ujar Kapolsek, Senin 11 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melalui salah satu guru, DR, melapor ke polisi usai mengetahui perangkat milik sekolah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku di wilayah Kampung Setia Bakti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit laptop sebagai barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan keberadaan sisa barang bukti,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Erwin)







