Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan total 14 orang.
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025). Lalu GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, SB (Subhan) – Subkoordinator Keselamatan Kerja, Dit. Bina K3 (2020–2025). Selanjutnya,nAK (Anitasari Kusumawati) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang). FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang).
Lima lainnya, yakni HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025). SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Subkoordinator. SUP (Supriadi) – Koordinator. TEM (Temurila) – Pihak PT KEM Indonesia dan MM (Miki Mahfud) – Pihak PT KEM Indonesia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya bukti kuat.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” sambungnya.
Budi juga menegaskan, KPK akan mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan ini.
“KPK memastikan akan mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk potensi adanya aktor eksternal maupun perusahaan yang ikut serta dalam praktik ini,” tegasnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel Ebenezer menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan masyarakat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, kepada anak dan istri saya. Ketiga, kepada rakyat Indonesia,” ujar Noel saat digiring ke mobil tahanan KPK dengan rompi oranye. (Ubay)







