Pemuda Pringsewu dan Tanggamus Gasak HP Rekan Kerjanya di Tempat Kuliner Maliosewu

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat akan dijebloskan ke sel tahanan, Selasa 26 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kedua tersangka saat akan dijebloskan ke sel tahanan, Selasa 26 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi pencurian handphone terjadi di pusat kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, pada Sabtu malam (2/8/2025) sekitar pukul 23.43 WIB.

Korban bernama Sohiburrohman (29), warga Kecamatan Banyumas, mendapati ponsel miliknya raib setelah ditinggal di atas box es di belakang lapak jualan tempat ia membantu temannya berdagang.

Belakangan terungkap, pelaku pencurian justru orang-orang yang dikenalnya. Mereka adalah F (22), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan TM (27), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan kedua pelaku diamankan pada Selasa dini hari (26/8/2025) sekitar pukul 00.20 WIB di tempat kerjanya.

Polisi juga berhasil menyita kembali handphone korban merek Infinix Hot 40i senilai Rp1,5 juta yang sudah sempat dijual oleh pelaku.

“Kedua pelaku ternyata mengetahui ponsel itu milik korban, namun tetap nekat mengambilnya. Ponsel dijual seharga Rp1 juta, hasilnya dibagi dua, lalu dihabiskan untuk kebutuhan pribadi,” kata AKP Johannes, Selasa (26/8/2025), siang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, korban Sohiburrohman menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengungkapan cepat kasus tersebut.

Ia mengaku sempat curiga, namun tidak menyangka pelakunya adalah rekan kerjanya.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali handphone saya. Sempat ada rasa curiga, tapi tidak menyangka kalau pelakunya adalah orang yang pernah jadi rekan kerja saya. Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran, baik untuk pelaku maupun masyarakat lain, agar tidak merugikan orang lain,” ungkapnya. (Samuel)

Berita Terkait

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Berita Terbaru