Cakup 5 Prioritas, Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 20:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna Paripurna DPRD Pringsewu, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna Paripurna DPRD Pringsewu, Selasa (2/9/2025).

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemda ini dilakukan dengan cermat dan berhati-hati, sesuai ketentuan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, dan RPD Kabupaten Pringsewu maupun prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

“Kelima prioritas itu, yakni Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, Peningkatan potensi keunggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, Peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta Peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu berharap Rancangan Perda Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini juga dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda setempat(Samuel).

Berita Terkait

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Berita Terbaru