Prioritastv.com, Metro – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memadati halaman Kantor DPRD Kota Metro, Kamis (4/9/2025). Aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah ini menyoroti dua isu krusial yakni, penanganan sampah yang tidak optimal dan maraknya peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan massa membawa spanduk, poster, dan bahkan keranda berisi simbol-simbol protes. Dua tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap kebijakan kenaikan tarif retribusi sampah yang dinilai tidak diimbangi dengan peningkatan layanan, serta mendesak transparansi penuh anggaran daerah untuk penanganan masalah pangan dan sampah.
Momen paling mengharukan dan tidak biasa terjadi ketika para demonstran menggelar shalat gaib di halaman DPRD, dan disambut antusias Ketua DPRD Ria Hartini dan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyatakan keterbukaannya. “Kami menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan konstruktif. Kami siap berdiskusi khusus untuk mendengarkan dan membahas tuntutan mereka secara detail.
Saya juga mengapresiasi kepedulian para mahasiswa dari IMM Metro, yang mengajak kami untuk ikut shalat Ghoib berjamaah, untuk mendoakan para korban kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah beberapa waktu lalu. Ini sangat luar biasa.” Kata Ria
Shalat Ghoib berjamaah di imami langsung Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, serta selalu petinggi jajaran pemerintahan, Pemkot, Legislatif dan TNI Polri.
Aksi ini juga diawasi ketat oleh aparat TNI, Polri, dan Satpol PP ini berlangsung tertib. Usai Shalat ghoib berjamaah, para mahasiswa bergantian berorasi, bahkan menyelipkan aksi teatrikal yang menyindir lambatnya penanganan dua isu utama tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih sedang berdiskusi di ruang rapat paripurna, bersama Wali Kota Metro dan Ketua DPRD setempat.(*)[Raditya]







