GEPAK Lampung Desak Pemda dan DPRD Tegas Atur SPPG Pasca Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

( Gambar Ilustrasi)

( Gambar Ilustrasi)

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Kasus keracunan puluhan siswa akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung kembali menguak rapuhnya pengawasan pemerintah. Program yang seharusnya menjadi harapan, justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan anak-anak sekolah.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, menilai lemahnya regulasi membuat pihak penyedia program (SPPG) terkesan kebal tanggung jawab. Ia mendesak agar pemerintah daerah bersama DPRD Lampung segera menyiapkan aturan yang tegas, tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar menjamin keselamatan penerima manfaat.

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh tinggal diam. Harus ada regulasi yang memastikan setiap SPPG punya standar mutu. Dan yang paling penting, ada sanksi tegas jika lalai. Jangan sampai siswa kembali menjadi korban,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com,  Selasa 9 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus keracunan di SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Campang Raya, dan SMKN 5 Bandar Lampung memperlihatkan betapa rentannya program ini. Puluhan siswa sempat dilarikan ke rumah sakit, sementara pihak penyedia makanan nyaris tak tersentuh.

“Program MBG itu niatnya baik, tapi tanpa aturan main yang jelas, yang rugi tetap rakyat kecil. Kalau SPPG lalai, siapa yang menanggung? Anak-anak sudah sakit, orang tua panik, biaya rumah sakit muncul, sementara penyedia tinggal diam. Itu tidak adil,” tegas Wahyudi.

Ia juga menyoroti sikap DPRD Lampung yang menurutnya belum menunjukkan peran pengawasan yang seharusnya dijalankan.

“DPRD punya kewajiban moral sekaligus politik untuk memastikan program ini aman. Jangan hanya ikut berfoto saat launching, tapi diam ketika ada masalah. Kalau ada SPPG terbukti menyebabkan keracunan, sanksinya harus jelas: pencabutan izin hingga proses hukum. Baru ada efek jera,” tambahnya.

Hingga kini, baik pemerintah daerah maupun DPRD Lampung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai regulasi baru untuk penyedia MBG. Ketiadaan sikap ini semakin mempertegas kritik publik bahwa pengawasan masih setengah hati. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru