Ratusan Juta Dana Publikasi Media Pekon Tahun 2024 Belum Dibayar, Pengurus DPC APDESI Pringsewu Diduga Bermain !

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kerjasama Organisasi Wartawan dan DPC Apdesi Pringsewu |

Ilustrasi Kerjasama Organisasi Wartawan dan DPC Apdesi Pringsewu |

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dugaan penyimpangan kembali mencuat di tubuh DPC APDESI Kabupaten Pringsewu. Hingga September 2025, pembayaran kerja sama berlangganan media tahun 2024 yang bersumber dari anggaran pekon dilaporkan belum terselesaikan.

Berdasarkan penelusuran, sekitar 120 dari 126 pekon di Kabupaten Pringsewu telah menganggarkan dana Rp35 juta hingga Rp60 juta melalui APBDes 2024.

Dana tersebut semestinya disetorkan penuh untuk kepentingan publikasi media. Namun, faktanya sebagian dana disebut hanya ditarik sebagian oleh pengurus APDESI di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara APDESI, Khotmanuddin, disebut sebagai pihak yang paling banyak menerima setoran dana dari para kepala pekon.

Ketua Forum Wartawan Kompeten (FWK) Kabupaten Pringsewu, Jumadi mengatakan ada pekon yang setor penuh (lunas), ada juga yang baru menyetorkan Rp20–25 juta pada tahap I (menjelang Idulfitri 1445 H tahun 2024).

“Padahal komitmen kerja sama publikasi dengan media sudah disepakati bersama di Balai Panti Wecono Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Sabtu (9/3/2024), lalu,” kata Jumadi, Selasa 9 September 2025.

Jumadi menyebut, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang aliran dana tersebut. Hingga kini kewajiban pembayaran terhadap media massa belum kunjung dilunasi.

“Kalau dikalkulasikan, nilainya bisa ratusan juta rupiah. Pertanyaannya, uang itu dipakai untuk apa? Jangan sampai dana yang bersumber dari APBDes ini justru menguap entah ke mana,” bebernya.

Situasi ini memperkuat dugaan adanya permainan di internal APDESI, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Jika benar demikian, maka kasus ini bukan hanya soal tunggakan pembayaran media, tetapi juga potensi penyalahgunaan uang negara.

Organisasi wartawan pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas masalah tersebut.

“Jangan sampai uang publik yang seharusnya untuk keterbukaan informasi, malah jadi bancakan segelintir oknum,” pungkasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Berita Terbaru