Prioritastv.com, Lampung – Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat terus mendalami kasus pembunuhan kakak beradik, AT (8) dan K (4,5), yang ditemukan tewas di kawasan perkebunan pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
Sebelum ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka, kedua korban sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari durian.
Peristiwa itu pun langsung menggemparkan masyarakat setempat.
Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial ES (19), seorang mahasiswa asal Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi, mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan adanya luka pada area vital korban akibat kekerasan benda tumpul. Luka tersebut diduga terjadi sebelum korban meninggal.
“Pihak dokter menemukan adanya luka pada kemaluan karena benda tumpul,” kata Fabian, Sabtu 13 September 2025.
Hingga kini, tersangka masih bungkam saat diperiksa. Aparat menduga pelaku sempat melakukan tindakan asusila sebelum menghabisi korban, namun kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
“Motif pembunuhan masih terus kami dalami. Tersangka belum mau memberikan keterangan yang jelas. Saat ini pelaku diperiksa secara intensif,” tegas Fabian.
Untuk memperlancar proses penyidikan, tersangka ES resmi dipindahkan dari Polres Pesisir Barat ke Mapolda Lampung.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut agar motif sebenarnya terungkap dan pelaku mendapat hukuman setimpal. (Erwin)







