Komplotan Curanmor Asal Semaka Curi Dua Motor di Kota Agung Tanggamus, Satu Dibekuk, Tiga Buron

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 13:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka sebelum dijebloskan ke sel tahanan dan sepeda motor korban yang berhasil diamankan polisi | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto saat tersangka sebelum dijebloskan ke sel tahanan dan sepeda motor korban yang berhasil diamankan polisi | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komplotan pencuri sepeda motor asal Kecamatan Semaka beraksi di Pekon Kusa Kota Agung dengan menggondol dua unit kendaraan sekaligus.

Aksi mereka berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus. Seorang pelaku berhasil dibekuk, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AT (17) diamankan pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini hasil pengembangan laporan korban. Tiga pelaku lain berinisial YG, R, dan F masih buron,” kata AKP Khairul, Rabu 18 September 2025, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban bernama Eka, warga Pekon Kusa, kaget saat mendapati motor Suzuki DS 200 S putih dan honda beat miliknya hilang dari garasi.

Gerbang rumah ditemukan terbuka dengan gerendel rusak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melapor ke Polres Tanggamus.

Berdasarkan penyelidikan CCTV, polisi mendapati identitas pelaku utama YG, warga Semaka. Namun saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti motor curian di rumah YG, namun ia berhasil kabur lewat pintu belakang.

Polisi juga mengamankan AT yang kedapatan menyimpan kunci letter T diduga untuk membobol motor.

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku menggunakan dua unit motor Honda Beat untuk melancarkan aksinya.

“YG dan R masuk ke rumah korban, sementara AT dan F menunggu di luar. Setelah berhasil membawa dua motor korban, mereka membawanya ke rumah YG,” jelasnya.

Kasat menyebut, AT ini residivis curanmor yang baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025. Kini ia ditahan bersama barang bukti di Mapolres Tanggamus.

“AT dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru