Video ‘Rampok Uang Negara’ Viral, Anggota DPRD Gorontalo Terancam Dipecat PDIP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo.

Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo.

Prioritastv.com, Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, terancam dipecat dari partainya buntut video pernyataannya yang mengaku ingin merampok uang negara.

Pasalnya, video berdurasi 1 menit lebih itu kini viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa video tersebut sudah masuk dalam evaluasi pengurus pusat.

“Itu pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan,” kata Guntur, Jumat, 19 September 2025, malam.

Kasus ini kini masih dalam proses evaluasi PDIP dan pembahasan lebih lanjut di internal DPRD Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah meminta klarifikasi langsung dari Wahyudin.

Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman keras saat mengucapkan pernyataan tersebut.

“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam dia minum-minuman keras sampai pagi, sehingga dalam perjalanan ke bandara dalam kondisi mabuk,” ungkap Fikram.

Fikram menambahkan bahwa Wahyudin mengaku tidak sadar saat mengucapkan kata-kata itu, bahkan tidak mengetahui kalau dirinya direkam.

“Namun, atas persetujuan Wahyudin, hasil klarifikasi tetap diumumkan ke publik,” tandasnya.

Diketahui, dalam video yang direkam saat perjalanan dinas menuju Makassar, Sulawesi Selatan, Wahyudin tampak bersama seorang perempuan dan mengatakan, “Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin.”

Setelah video itu viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia mengaku khilaf dan tindakannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo. Apa yang saya lakukan salah dan tidak pantas,” ucap Wahyudin. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru