Prioritastv.com, Jakarta – Video Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang mengaku hendak merampok uang negara ternyata diviralkan oleh seorang wanita berinisial D. Penyebabnya, wanita tersebut kecewa karena Wahyudin menolak menikahinya.
“Perempuan ini (D) yang menyebarkan video ini sehingga kita kejar terduga (Wahyudin Moridu) kenapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fikram menjelaskan, sebelum video itu tersebar, D sempat menghubungi Wahyudin dan meminta untuk dinikahi. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga akhirnya video percakapan mereka viral di media sosial.
“Penjelasan dari terduga (Wahyudin) bahwa perempuan ini minta dinikahi. Yang terduga dihubungi oleh wanita ini dia mau ngotot dinikahi,” jelas Fikram.
Meski begitu, Fikram mengaku belum mengetahui lebih jauh alasan wanita tersebut begitu ngotot ingin dinikahi Wahyudin. Ia menduga keduanya memang memiliki hubungan khusus.
“Pada prinsipnya mereka ada hubungan, saya tidak tahu hubungan hugel atau istri sirinya, saya belum tahu itu,” ucapnya.
Sebelumnya, BK DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada Wahyudin setelah videonya viral. Persidangan etik dijadwalkan pekan depan.
“Kami tadi dalam rapat sudah sepakat minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan,” ujar Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim.
Diketahui, Wahyudin menjadi sorotan setelah videonya mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih ingin “memiskinkan negara” beredar luas. Ia pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kasus tersebut.
Kekinian, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, buntut video viralnya yang mengaku hendak merampok uang negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partai tidak akan menoleransi perbuatan yang melukai hati rakyat.
Menurutnya, keputusan pemecatan diambil setelah mendapat laporan dari DPD PDIP Gorontalo yang sebelumnya telah melakukan klarifikasi.
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin menyebut Komite Etik dan Disiplin partai juga telah merekomendasikan pemecatan.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” tegasnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap, disiplin, serta kehormatan partai.
“Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan terhadap Saudara Wahyudin,” imbaunya. (Ubay)








