Prioritastv.com, Mesuji, Lampung – Polres Mesuji saat ini tengah memburu seorang pria berinisial M (45) yang menjadi terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur (M, 15) hingga korban hamil tujuh bulan.
Pasalnya, setelah upaya untuk mencabut laporan ditolak karena kasus kekerasan seksual tidak mengenal damai (Restorative Justice), M memilih melarikan diri dan kini menjadi buronan yang dilacak hingga ke luar provinsi, termasuk Palembang.
Kasus ini bermula pada Selasa 9 September 2025 ketika korban sebut saja Bunga, yang didampingi temannya, melaporkan perbuatan M ke Mapolres Mesuji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan bahwa M mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan polisi, yaitu pada 11 September (panggilan pertama) dan 13 September (panggilan kedua).
Di sela waktu panggilan tersebut, orang kepercayaan M sempat membawa surat damai dan berniat mencabut laporan.
Namun, polisi menolak tegas karena berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kasus tersebut tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai.
Setelah mengetahui laporannya tak dapat dicabut, M langsung kabur dari kediamannya.
Menanggapi pelarian M, tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji langsung melancarkan perburuan intensif. Pencarian tak hanya terfokus di Mesuji atau Lampung, tetapi diperluas ke berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Upaya-upaya telah kami lakukan termasuk menyelidiki tempat-tempat yang diduga disinggahi terlapor dari mulai Kampung Tua, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Palembang,” kata AKP Prenanta, Kamis 25 September 2025.
Untuk mempercepat penangkapan, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua RK, Ketua RT, orang kepercayaan terlapor, serta istri kedua terlapor yang ironisnya juga masih di bawah umur dan tengah hamil tua.
Polres Mesuji bahkan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk memanfaatkan dukungan teknologi informasi (IT) guna melacak keberadaan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera bekerjasama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan M,” tegasnya. (Erwin)







