Wartawan Lampung Utara Diduga Diintimidasi Oknum DPRD Terkait Pemberitaan Job Fair

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 21:08

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Lampung Utara | Foto : Ilustrasi.

Ilustrasi Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Lampung Utara | Foto : Ilustrasi.

Prioritastv.com, Lampung Utara – Seorang wartawan di Kabupaten Lampung Utara diduga mendapat intimidasi dari oknum anggota DPRD usai menulis pemberitaan terkait dugaan pungutan dalam pelaksanaan Job Fair 2025 di Stadion Sukung Kotabumi.

Peristiwa itu dialami Hasan, wartawan medialampung.disway.id, pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 23.10 WIB di rumahnya, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Hasan menuturkan, awalnya ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Amir. Tidak lama berselang, sebuah mobil datang dan berhenti di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari mobil itu turun empat orang, salah satunya diketahui merupakan GA Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara sekaligus ketua pelaksana Job Fair 2025.

“Dia duduk sambil melontarkan kata-kata kasar. Saya bahkan diajak berduel,” kata Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).

Hasan juga menyebut, GA sempat mempertanyakan pemberitaan yang ditulisnya terkait kegiatan Job Fair.

“Dia bilang: ‘Kamu buat genah aja. Kamu kira saya sudah dapat duit apa? Yang ada saya keluar uang dalam acara ini. Kamu tidak suka apa dengan saya? Kalau tidak suka ngomong. Apa kamu minta duit, ngomong. Terserah kamu mau take down atau tidak, karena tidak jadi masalah bagi saya. Siapa narasumber itu, kasih tahu dengan saya,’” ujar Hasan menirukan ucapan Genius.

Tindakan tersebut diduga mengekang kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aturan itu menegaskan, siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Sebelum peristiwa ini terjadi, Hasan sempat memberitakan dugaan penggunaan anggaran dalam kegiatan Job Fair 2025 yang dilaksanakan di Stadion Sukung Kotabumi.

Diduga pemberitaan itu menjadi pemicu kedatangan oknum DPRD bersama beberapa orang ke kediaman wartawan tersebut.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari DPRD Lampung Utara maupun aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan itu. (Fran)

Berita Terkait

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Berita Terbaru