Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berinisial SNA, diduga dilarang mengikuti kegiatan belajar selama tiga hari oleh gurunya sendiri di UPT SD Negeri 1 Gumukrejo, Pagelaran. Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat setelah laporan warga diterima wartawan pada Kamis (16/10/2025).
Menurut keterangan warga, insiden tersebut berawal dari tindakan SNA yang menyampaikan protes terhadap cara mengajar gurunya, yang dinilai terlalu kasar. Namun, alih-alih menjadi ruang dialog, protes itu justru berujung pada larangan bagi SNA untuk masuk sekolah.
“Anak itu cuma menyampaikan protes karena merasa tidak nyaman dengan cara gurunya mengajar. Tapi malah tidak boleh masuk sekolah,” ujar seorang warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai, tindakan itu mencederai prinsip dasar pendidikan yang seharusnya menjamin lingkungan belajar aman, terbuka, dan menghargai pendapat siswa.
“Kalau anak dikritik saja tidak boleh, bagaimana mereka bisa berkembang?” tambahnya.
Pantauan di lingkungan tempat tinggal SNA menunjukkan bahwa siswa tersebut kini lebih sering berdiam diri di rumah dan tampak murung sejak kejadian itu.
“Sekarang dia jarang main keluar, kelihatannya sedih,” kata seorang tetangga.
Dugaan sementara, tekanan psikologis akibat larangan sekolah membuat SNA enggan kembali ke lingkungan belajar.
Masyarakat berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dapat turun tangan mengevaluasi penanganan konflik antara guru dan murid agar tidak berdampak pada hak siswa memperoleh pendidikan.
“Pendidikan itu membentuk karakter, bukan menekan anak. Guru seharusnya memberi ruang dialog, bukan larangan,” tutup warga tersebut.
Sementara itu, wali kelas berinisial TR, yang disebut sebagai guru yang melarang SNA masuk sekolah, membantah tudingan bahwa dirinya menjatuhkan sanksi atau skorsing. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembinaan agar siswa dapat merenungkan perilakunya.
“Saya tidak menjatuhkan skorsing. Saya hanya menyampaikan agar dia tidak masuk selama tiga hari untuk merenungkan kesalahannya,” kata TR saat ditemui di sekolah.
Menurut TR, peristiwa itu bermula dari pesan yang dikirim SNA melalui grup WhatsApp kelas, yang dianggap kurang sopan terhadap guru.
“Dia menulis sesuatu yang tidak pantas. Saya hanya ingin dia belajar menghormati, bukan menghukum,” jelasnya.
TR juga mengaku bahwa orang tua siswa, Sugeng, telah datang ke sekolah dan menyampaikan permintaan maaf atas sikap anaknya. Ia menegaskan, tidak ada niat menjatuhkan hukuman, melainkan untuk mendidik.
“Sebagai guru, kami menyayangi murid. Kami ingin anak itu menjadi lebih baik,” tutup TR. (Davit)







