Total Kerugian Negara Rp1 Miliar Akhirnya Kembali, Kejari Pringsewu Terima Titipan Uang Dugaan Korupsi Bimtek Desa 2024

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Pringsewu saat menerima tambahan pengembalian kerugian negara dalam perkara Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Pekon Kabupatan Pringsewu, Jumat 17 Oktober 2025 | Dok. Kejari Pringsewu.

Penyidik Kejari Pringsewu saat menerima tambahan pengembalian kerugian negara dalam perkara Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Pekon Kabupatan Pringsewu, Jumat 17 Oktober 2025 | Dok. Kejari Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Kasi Intel Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Atmadja, mengatakan bahwa kegiatan penerimaan uang titipan tersebut dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

“Hari ini tim penyidik kembali menerima uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp104.500.000 dari CV. Sunshine In Holiday Tour & Travel, selaku penyedia transportasi dan akomodasi bagi para Kepala Pekon selama kegiatan Bimtek berlangsung,” kata Kadek Dwi Atmadja dalam keterangan tertulis yang diterima kepada Prioritastv.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, seluruh proses penerimaan uang dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pendampingan dari pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pringsewu guna menjamin keamanan dan mencegah potensi peredaran uang palsu.

“Uang tersebut langsung kami sita dan setorkan ke Rekening Penerimaan Lain-lain (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu di PT Bank Mandiri Cabang Pringsewu, sebagai bagian dari mekanisme penyidikan,” tambahnya.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, total nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1.002.882.670 (satu miliar dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh rupiah).

“Dengan adanya tambahan titipan sebesar Rp104,5 juta, maka total uang titipan pengembalian yang telah diterima penyidik kini setara dengan nilai kerugian keuangan negara sebagaimana hasil audit Inspektorat,” jelasnya.

Meski demikian, Kasi Intel menegaskan bahwa status uang titipan tersebut masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Nantinya, setelah putusan inkracht, uang tersebut dapat ditetapkan sebagai uang pengganti untuk pemulihan kerugian keuangan negara dan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penggunaannya akan diatur sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Langkah cepat Kejaksaan Negeri Pringsewu ini menjadi bagian dari komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menegakkan akuntabilitas keuangan negara sekaligus memastikan setiap kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru