Ini Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Selama 2 Tahun Hingga Korban Hamil

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 18:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S saat akan dijebloskan ke sel tahanan Polres Pringsewu, Senin 3 November 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka S saat akan dijebloskan ke sel tahanan Polres Pringsewu, Senin 3 November 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Motif di balik aksi rudapaksa yang dilakukan ayah tiri berinisial S (37) terhadap anak tirinya inisial Bunga, pelajar SMA di Pringsewu hingga korban hamil akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu menunjukkan bahwa pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati kepada istrinya.

Pasalnya, pelaku kerap berselisih dan merasa diabaikan. Pelaku merasa kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi karena sang istri sering menolak saat diajak berhubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya dilakukan karena sakit hati terhadap istrinya yang sering menolak ketika diajak berhubungan intim,” kata AKP Johannes, Senin 3 November 2025.

Kasat menegaskan, motif ini tentu tidak dapat dibenarkan dan merupakan bentuk pembenaran yang salah atas tindakan keji yang dilakukan tersangka S.

“Kami akan memproses kasus ini dengan seadil-adilnya serta memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh,” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog terhadap korban.

“Kami bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban agar dapat pulih secara fisik maupun mental,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tega mencabuli dan merudapaksa anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMA inisial Bunga, hingga hamil 7 minggu.

Pelaku, yang berprofesi sebagai buruh tani, berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Jumat (31/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap siswi perempuan.

Dari hasil tes kehamilan, korban dinyatakan positif hamil. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan dan menghubungi ibu korban.

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tersangka S diduga mencabuli anak tirinya secara berulang kali sejak tahun 2023, dengan kejadian terakhir pada September 2025. Korban tidak berani melawan karena mendapat ancaman dari pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru