Dianggap Milik Sendiri, Komplotan Pencuri Habiskan Isi Rumah Warga Pringsewu, Tiga Tersangka Ditangkap dan Dua DPO

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 17:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembobolan rumah warga Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu | Gambar Ilustrasi.

Ilustrasi pembobolan rumah warga Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu | Gambar Ilustrasi.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tiga tersangka kasus pembobolan rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah W alias Awik, alamat Pringsewu selaku pelaku utama pencurian, serta dua penadah barang hasil curian berinisial MM (34) dan BS, warga Kecamatan Gadingrejo.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Antonius Prasetyo pada Jumat (31/10/2025).

Antonius mendapati rumah orang tuanya dalam keadaan berantakan setelah lima bulan tidak ditempati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pintu kamar dirusak, dan berbagai barang berharga hilang, antara lain satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, serta dua rak piring aluminium.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan korban melapor ke Polres Pringsewu,” kata AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 4 November 2025.

Kasat menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya mengarah pada MM (34), yang diketahui menyimpan beberapa barang hasil curian. Dari tangan MM, disita 3 meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier.

Tersangka utama pembobolan rumah dan penadahan barang curian di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kepada penyidik, MM mengaku membeli barang-barang tersebut dari rekannya W alias Awik sekitar dua bulan lalu seharga Rp1,3 juta.

Dalam pengembangan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap BS, warga yang juga mengaku membeli satu set kursi sofa dan meja dari pelaku yang sama dengan harga Rp600 ribu.

“Dari pengakuan kedua penadah tersebut, kami berhasil mengidentifikasi W alias Awik sebagai pelaku utama pencurian. Tersangka ternyata telah lebih dulu ditangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus atas kasus penadahan barang hasil kejahatan lainnya,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, dalam pemeriksaan di Polsek Pugung, W alias Awik mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembobolan rumah kosong milik orang tua Antonius Prasetyo.

“Tersangka mengaku melakukan kejahatan bersama dua rekannya, masing-masing berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua penadah MM dan BS dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Sedangkan pelaku utama W alias Awik dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru