Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Tiga Komplotan Pencuri Rumah Kosong asal Sumatera Selatan Dibekuk di Lampung

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 19:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung – Polisi berhasil membekuk tiga pria asal Sumatera Selatan yang merupakan komplotan spesialis pencuri rumah kosong. Ketiganya ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial Teguh (36), warga Kabupaten Muara Enim; Novriadi (38), warga Kabupaten Ogan Ilir; dan Andul Wavir (26), warga Kota Palembang.

“Tim kami berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong pada Rabu 5 November 2025. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Jumat 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yuni, ketiga pelaku sebelumnya baru saja melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi di hari yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku juga diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Yuni juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Jika memang ingin meninggalkan rumah tanpa penghuni, sebaiknya berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas, atau tetangga terdekat untuk menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru