Prioritastv.com, Lampung Timur – Hanya karena kesal sang pacar tak mau datang ke rumahnya, seorang pria asal Kota Metro nekat menganiaya kekasihnya sendiri di Lampung Timur. Aksi kekerasan itu berakhir dengan penangkapan dirinya oleh polisi tanpa perlawanan.
Kapolsek Purbolinggo Lampung Timur Irwan Susanto mengatakan, pelaku berinisial AL (32), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
“Pelaku diamankan setelah korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya,” kata Irwan, Minggu 9 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Irwan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, pelaku merasa kesal karena korban membatalkan rencana untuk datang ke rumahnya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendatangi korban di warung milik korban yang beralamat di RT 05 RW 03 Dusun III, Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Setibanya di lokasi, pelaku merebut handphone milik korban dan membantingnya ke lantai hingga rusak.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menampar pipi kiri korban sebanyak lima kali, mencekik leher, menjambak rambut, hingga membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi luka dan trauma.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Purbolinggo untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Lanjut Irwan, dari perkara tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo, satu kotak handphone Vivo, tiga ikat rambut sambung warna hitam-coklat, serta dua lembar surat hasil visum et repertum.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Purbolinggo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain,” tandasnya. (Erwin)








