Prioritastv.com, Bandar Lampung – Sebanyak empat wartawan resmi dinyatakan kompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama yang digelar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers, London Public School Relation (LUKW-DP-LSPR) bekerjasama dengan PT Medinas Jaya Perkasa. Uji kompetensi tersebut berlangsung di Hotel Kyriad, Bandar Lampung.
Pengumuman hasil UKW disampaikan langsung oleh tim penguji setelah seluruh peserta melewati rangkaian penilaian pada akhir sesi uji, pada Minggu 16 November 2025 sore.
Para peserta dinilai melalui berbagai aspek yang diwajibkan untuk jenjang Utama, mulai dari penguasaan etika jurnalistik, kemampuan manajerial, pengambilan keputusan editorial, penyusunan arah liputan, hingga evaluasi kerja redaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun empat wartawan yang dinyatakan kompeten yaitu, Jumadi asal Pringsewu, Eprijal asal Pringsewu, asal Davit Segara asal Pringsewu dan Budimansyah asal Bandar Lampung.
Ketua Tim Penguji LSPR, Joe Herrianto, menyatakan bahwa capaian para peserta ini menunjukkan peningkatan signifikan kualitas wartawan daerah, khususnya pada jenjang tertinggi dalam standar profesi jurnalistik.
“Jenjang Utama bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga soal kepemimpinan redaksi, perumusan kebijakan liputan, serta menjaga integritas profesi. Empat peserta ini menunjukkan kecakapan yang sangat baik di semua indikator,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator UKW, Jumadi, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme seluruh peserta yang mengikuti uji sejak sesi pembukaan hingga akhir.
“Ini bukti bahwa wartawan di Pringsewu terus berkomitmen meningkatkan kualitas. Status kompeten pada jenjang Utama memberi legitimasi bagi wartawan untuk menjadi motor penggerak profesionalisme di media masing-masing,” kata Jumadi.
Pelaksanaan UKW oleh LUKW-LSPR di Lampung ini menjadi bagian dari momentum peningkatan kapasitas wartawan di berbagai daerah. Selain jenjang Utama, kegiatan ini juga diikuti peserta jenjang Muda dan Madya dari berbagai media cetak, online, dan elektronik.
Dengan dinyatakannya empat wartawan tersebut sebagai kompeten, diharapkan semakin banyak jurnalis di daerah yang mampu memenuhi standar nasional, menjunjung tinggi etika profesi, dan menghadirkan informasi yang akurat serta berkualitas bagi masyarakat. (Erwin)







