Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 3 meter dari rumah warga di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kamis (17/11/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Satwa liar tersebut kemudian diserahkan ke Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kejadian ini dilaporkan oleh Marli Indarti (43), seorang perawat asal RT 06/02 Kuripan. Ia terkejut saat mendapati ular besar tersebut berada di sekitar rumahnya dan segera meminta bantuan Damkar.
Salah satu petugas Damkar Pos Kota Agung Yudi, mengatakan Tim Rescue Pos Damkar Kotaagung tiba di lokasi setelah laporan diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung melakukan pengamanan dan teknik evakuasi agar ular tidak membahayakan warga. Dan ini merupakan ketujuh kalinya penangkapan ular ditempat tersebut,” kata Yudi.
Yudi menduga, ular sanca tersebut datang dari aliran irigasi yang berada di belakang rumah pelapor. “Dugaan dari aliran irigasi datangnya ular tersebut,” ujarnya.
Setelah diamankan, ular sanca tersebut diserahkan secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar TNBBS untuk penanganan dan pelepasan kembali sesuai prosedur konservasi.
“Kami Damkar Tanggamus mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memasuki musim penghujan di mana satwa liar lebih sering keluar mencari tempat yang kering dan aman,” tutupnya. (Herdi)







