Duh, 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 12:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu 5 November 2025 | Ubay/Media Prioritastv.com.

Ketiga tersangka termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu 5 November 2025 | Ubay/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan perusakan segel KPK yang terpasang di lokasi penggeledahan. Segel tersebut ditemukan tidak lagi utuh saat penyidik kembali melakukan pengecekan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap tiga pramusaji, Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau pada Senin, 17 November 2025, kemarin.

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur,” ujar Budi Prasetyo, Selasa 18 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mereka, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni Rifki Dwi Lesmana, ASN P3K Dinas PUPR Riau, serta Hari Supristianto, staf perencanaan Dinas Pendidikan Riau.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.

KPK menduga Abdul Wahid meminta fee dari bawahannya di UPT Dinas PUPR terkait penambahan anggaran 2025 untuk pekerjaan jalan dan jembatan. Anggaran tersebut naik dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

KPK menyebut adanya setoran yang dikenal sebagai “jatah preman” dengan nilai mencapai Rp 7 miliar, yang dilakukan setidaknya pada Juni, Agustus, dan November 2025.

Dana ini diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Selain Abdul Wahid, KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka lain: Dani M. Nursalam, tenaga ahli gubernur, dan M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan sejumlah kantor dinas, serta menyita berbagai dokumen anggaran.

Penyidik kini mendalami dugaan perusakan segel, yang dapat menjadi perkara tambahan apabila terbukti dilakukan dengan sengaja untuk menghalangi proses penyidikan. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru