Kode “OTW”, Kasus Alat Vital Dipotong Kekasih di di Bandar Lampung, Pengacara Tersangka Beberkan Fakta Baru

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Hidayah, kuasa hukum tersangka Windi saat berkoordinasi di Polresta Bandar Lampung, Selasa 18 November 2025 | Ist/Media Prioritastv.com.

Nurul Hidayah, kuasa hukum tersangka Windi saat berkoordinasi di Polresta Bandar Lampung, Selasa 18 November 2025 | Ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Proses hukum kasus pemotongan alat vital yang menyeret tersangka Windi kembali bergerak. Pada Selasa, 18 November 2025, Windi menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Bandar Lampung sesuai petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum Kacabjari Panjang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukumnya, Nurul Hidayah.

Nurul menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan hari ini hanya bertujuan menegaskan kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

“Pihak polisi hanya mempertegas BAP yang sudah ada. Kami berharap semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan tim kuasa hukum resmi mendampingi setelah menerima surat kuasa langsung dari tersangka, memastikan seluruh hak hukum Windi terpenuhi selama penyidikan.

Selain itu, keluarga tersangka juga telah berkoordinasi terkait barang bukti sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Motor tersebut direncanakan diserahkan ke Polsek Panjang sebagai barang bukti berdasarkan petunjuk jaksa.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Windi sempat mengakui aksinya dilakukan secara spontan karena emosi terhadap korban yang telah menjalin hubungan dengannya selama enam tahun meski berstatus menikah.

“Saya spontan saja melukai alat kelamin korban agar kapok dan tidak bermain dengan perempuan lain,” kata Windi dalam konferensi pers sebelumnya.

Diketahui, peristiwa terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Hasil penyidikan mengungkap adanya indikasi perencanaan.

Kapolsek Panjang Kompol Martono menyampaikan bahwa pisau cutter yang dipakai tersangka dibeli sehari sebelum kejadian.

Penyidik juga menemukan adanya komunikasi berupa kode ‘OTW’ yang biasa digunakan keduanya sebagai ajakan bertemu dan berhubungan layaknya suami istri.

Pada malam kejadian, keduanya sempat berhubungan intim di area semak-semak pinggir lapangan sebelum insiden pemotongan alat vital itu terjadi.

Kasus kini masih dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan untuk tahap hukum berikutnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru