Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Sempat buron beberapa hari, seorang pemuda berinisial A (23) alias Acil warga Jalan III UGU, Kelurahan Ujung Gunung ditangkap polisi lantaran membobol rumah warga di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala dan membawa kabur satu unit handphone.
Kapolsek Menggala Tulang Bawang AKP Eman Supriatna, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (18/11/2025) setelah pihaknya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah itu langsung kami bawa ke Polsek Menggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Eman, Kamis 20 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, pencurian terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban Heri Kurniawan dengan cara mencongkel jendela belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit HP Infinix Hot 50 beserta kotaknya yang berada di dalam lemari pakaian.
Korban mengetahui HP milik anaknya telah hilang saat hendak mencarinya, lalu menemukan jendela rumah dalam kondisi rusak.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 lalu melapor ke Polsek Menggala pads tanggal 17 November 2025,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, lanjut Kapolsek, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Infinix Hot 50 warna titanium dan kotak HP dengan nomor IMEI sesuai laporan korban turut diamankan.
Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. “Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)







