KemenPANRB Beri Angin Segar, Honorer Non Database Dapat Solusi Setelah Demo 17 November

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 18:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KemenPANRB Beri Angin Segar, Honorer Non Database Dapat Solusi Setelah Demo 17 November.

KemenPANRB Beri Angin Segar, Honorer Non Database Dapat Solusi Setelah Demo 17 November.

Prioritastv.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan sejumlah langkah penyelesaian menyusul desakan ribuan honorer Non Database yang menggelar Aksi Damai Jilid 2 di Depan Istana Presiden Republik Indonesia, Kota Jakarta Pusat, Jakarta dan dilanjutkan hingga malam hari di Kantor Kemenpan-RB Jakarta Selatan pada Senin 17 November 2025, lalu. Massa yang datang dari berbagai daerah itu menuntut keadilan regulasi dan kepastian status kepegawaian mereka.

KemenPANRB menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, kementerian akan menggelar Zoom Nasional bersama seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM se-Indonesia untuk membahas penuntasan status honorer Non Database yang belum terakomodir. Zoom tersebut juga bakal melibatkan perwakilan Aliansi Honorer Non Database, dengan jadwal yang segera ditentukan.

Kedua, KemenPANRB akan menerbitkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan PHK terhadap honorer Non Database. Bagi instansi yang telanjur memberhentikan pegawai honorer, kementerian meminta agar kebijakan tersebut dicabut dan pegawai kembali diaktifkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, KemenPANRB menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi yang membolehkan pemerintah daerah melakukan PHK selama anggaran gaji masih tersedia.

Aksi pada 17 November itu berlangsung damai. Massa bahkan menggelar salat Magrib berjemaah di depan kantor KemenPANRB sembari menunggu kejelasan regulasi terkait skema PPPK Paruh Waktu. Para honorer mengaku datang demi mencegah PHK massal yang mengancam banyak tenaga non database di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Abdullah Sa’banah, mengatakan banyak dari tenaga honorer Non Database telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun namun belum masuk dalam database BKN. Mereka terjebak dalam berbagai kendala administratif—mulai dari gagal SKD/SKB, tidak lolos administrasi CPNS/PPPK, hingga tidak menemukan formasi yang sesuai.

“Meskipun kami memiliki kualifikasi yang sesuai, tetap saja belum memperoleh perhatian pemerintah. Padahal dedikasi dan loyalitas sudah kami buktikan selama bertahun-tahun,” ujar Abdullah dikutip Minggu 23 November 2025.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan regulasi yang memasukkan honorer non database ke skema PPPK Paruh Waktu.

Ketua Korlapnas Aliansi, Ariz Gunanza, menambahkan bahwa negara perlu menerapkan kebijakan afirmatif, terutama bagi honorer yang telah mengabdi dua tahun berturut-turut namun gagal seleksi atau tidak memiliki formasi.

“Jika tidak ada regulasi yang mengatur, banyak honorer non database akan terancam PHK. Kebijakan afirmatif penting untuk keadilan dan meritokrasi,” tegasnya.

Aliansi juga menyoroti prinsip non-diskriminasi sebagaimana termuat dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Mereka meminta MenPANRB segera menerbitkan Surat Edaran atau SK yang menjadi pedoman bagi PPK pusat dan daerah untuk mengusulkan penambahan kuota honorer Non Database ke skema PPPK Paruh Waktu.

Menurut Ariz, kebijakan yang inklusif dan transparan tidak hanya meredam keresahan sosial, tetapi juga menjaga kualitas sumber daya manusia di birokrasi.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata sebagai respon atas diskriminasi yang selama ini dialami tenaga honorer non database,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan negosiator, Murtada, mengatakan pihaknya telah diarahkan Kepala Staf Presiden (KSP) menuju KemenPANRB untuk pembahasan lanjutan. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru