Terungkap, Danu Pemuda Tanggamus Lampung Dihabisi Temannya di Kost Cikupa saat Tidur, Ini Motif Tersangka !

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 08:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SA saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Rabu 26 November 2025.

Tersangka SA saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Rabu 26 November 2025.

Prioritastv.com, Tangerang – Polresta Tangerang mengurai kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Danu Warta Saputra (20) warga Desa Sinar Banten, Talang Padang, Tanggamus, Lampung yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di semak-semak kebun pisang Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pelacakan jejak sepeda motor milik korban yang hilang sehingga akhirnya berhasil menangkap tersangka utama.

Pelaku berinisial SA (30) ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang di rumahnya di Lampung pada Senin 24 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban,” kata Indra Waspada dalam konferensi pers, Rabu 26 November 2025.

Ia menyebutkan, kondisi jasad korban saat ditemukan tanpa identitas dan telah membusuk, sehingga proses identifikasi membutuhkan usaha ekstra. Berkat kerja keras penyidik, identitas korban akhirnya terungkap.

Penelusuran terhadap motor korban kemudian membawa polisi ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung, tempat motor ditemukan pada Rabu 19 November 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motor sudah beberapa kali berpindah tangan melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenamnya sudah diamankan. Namun unsur pidana curanmor masih didalami,” jelasnya.

Dari alur perpindahan motor itulah polisi mendapat petunjuk arah keberadaan pelaku utama, yaitu SA.

Indra Waspada menerangkan bahwa pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban,” ujarnya.

Tersangka melukai leher korban menggunakan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban dengan bantal. Setelah itu, tersangka membungkus jasad korban menggunakan karung putih dan plastik hitam.

Ia juga membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis, sementara handphone dan dompet korban dibuang ke saluran air kawasan industri Sukadamai.

Pada Sabtu (15/11/2025) dini hari, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor korban dan membuangnya ke lokasi penemuan.

“Esoknya, motor korban dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung,” beber Indra Waspada.

Indra menambahkan, dari keterangan yang dihimpun penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500 ribu.

‘Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp1.300.000,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Ubay)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru