Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Inafis Polres Tanggamus merampungkan proses identifikasi terhadap jenazah pria yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Jumat (28/11/2025). Hasil awal memastikan korban masih berstatus Mr. X dengan perkiraan usia lebih dari 60 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan identitas korban belum dapat dipastikan lantaran tidak ada kecocokan data dari hasil pemindaian biometrik.
“Korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia di atas 60 tahun, berkulit sawo matang dan berambut putih. Saat ditemukan mengenakan kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training hitam,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Sabtu (29/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA :
Kasat menjelaskan, hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tikar tanpa tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan sidik jari tidak mengarah pada kecocokan data mana pun, sedangkan pemindaian wajah hanya menampilkan satu kecocokan rendah dengan skor 690 sehingga dinyatakan tidak identik.
“Dengan temuan tersebut, identitas korban masih belum dapat dipastikan dan saat ini disebut MR X,” tandas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Pendi (40) yang sempat memberi makanan kepada korban sekitar pukul 09.00 WIB. Namun ketika kembali dua jam kemudian, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ia kemudian memanggil warga lain untuk memastikan kondisi korban sebelum melapor kepada ketua RT dan pihak kepolisian.
Korban memiliki ciri fisik tinggi sekitar 160 cm, tubuh kurus, kulit sawo matang, serta mengenakan baju abu-abu lengan biru. Dari keterangan tenaga kesehatan, korban diduga memiliki riwayat sesak napas (asma) dan TBC yang dimungkinkan menjadi penyebab kematian. (Herdi)







