Hasil Identifikasi, Polisi Pastikan Mayat di Rumah Kosong Kota Agung Tanggamus Berstatus Mr X Usia 60 Tahun Lebih

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat jenazah pria anonim di rumah kosong Kota Agung Tanggamus saat dievakuasi Jumat 28 November 2025 dan saat dilakukan identifikasi di RSUD Batin Mangunang, Sabtu 29 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto saat jenazah pria anonim di rumah kosong Kota Agung Tanggamus saat dievakuasi Jumat 28 November 2025 dan saat dilakukan identifikasi di RSUD Batin Mangunang, Sabtu 29 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Inafis Polres Tanggamus merampungkan proses identifikasi terhadap jenazah pria yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Jumat (28/11/2025). Hasil awal memastikan korban masih berstatus Mr. X dengan perkiraan usia lebih dari 60 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan identitas korban belum dapat dipastikan lantaran tidak ada kecocokan data dari hasil pemindaian biometrik.

“Korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia di atas 60 tahun, berkulit sawo matang dan berambut putih. Saat ditemukan mengenakan kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training hitam,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Sabtu (29/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : 

Demi Kemanusiaan, Polsek Kota Agung Tanggamus dan Kelurahan Pasar Madang Makamkan Jenazah Mr. X yang Ditemukan di Rumah Kosong.

Kasat menjelaskan, hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tikar tanpa tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan sidik jari tidak mengarah pada kecocokan data mana pun, sedangkan pemindaian wajah hanya menampilkan satu kecocokan rendah dengan skor 690 sehingga dinyatakan tidak identik.

“Dengan temuan tersebut, identitas korban masih belum dapat dipastikan dan saat ini disebut MR X,” tandas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Pendi (40) yang sempat memberi makanan kepada korban sekitar pukul 09.00 WIB. Namun ketika kembali dua jam kemudian, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ia kemudian memanggil warga lain untuk memastikan kondisi korban sebelum melapor kepada ketua RT dan pihak kepolisian.

Korban memiliki ciri fisik tinggi sekitar 160 cm, tubuh kurus, kulit sawo matang, serta mengenakan baju abu-abu lengan biru. Dari keterangan tenaga kesehatan, korban diduga memiliki riwayat sesak napas (asma) dan TBC yang dimungkinkan menjadi penyebab kematian. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru