Mbah Tarman Ditahan Polisi Terkait Dugaan Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek | Dok. Tangkapan layar video.

Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek | Dok. Tangkapan layar video.

Prioritastv.com, Jawa Timur – Kasus mahar cek senilai Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan publik kini memasuki babak baru. Mbah Tarman (74), pria lanjut usia yang menikah dengan Shela Arika (24) menggunakan mahar berupa cek fantastis, resmi ditahan Satreskrim Polres Pacitan atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan langkah hukum tersebut setelah penyidik mengantongi bukti awal dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

“Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman dan Shela viral di media sosial. Warganet mempertanyakan keaslian cek senilai miliaran rupiah yang dijadikan mahar. Penyelidikan pun dilakukan polisi untuk memastikan kebenarannya.

Namun saat dimintai keterangan, Mbah Tarman mengaku cek itu hilang. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta penting: rekening yang menjadi sumber dana mahar tidak memiliki saldo.

Cek tersebut diketahui ditulis sendiri oleh Mbah Tarman tanpa didukung dana yang cukup.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penentuan keaslian cek sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.

“Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya, hakim berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas AKP Choirul.

Saat ini, kasus tersebut terus diproses sembari penyidik melengkapi berkas dan memeriksa saksi tambahan.

Penahanan Mbah Tarman menandai langkah lanjutan dari polemik mahar fantastis yang sempat menarik perhatian publik di berbagai platform media sosial. (Dekki)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru