Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung mengamankan empat pelaku dugaan penebangan liar (illegal logging) di kawasan Sabardong, Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Lampung, Minggu (7/12/2025).
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menjelaskan, pihak kepolisian turun langsung setelah menerima video amatir yang menunjukkan aktivitas pembalakan liar di lokasi tersebut.
“Beberapa orang kita amankan dan lakukan pemeriksaan intensif setelah mengecek lokasi,” kata Helfi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helfi menjelaskan, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.
“Saat ini kami fokus pada fakta lapangan, dan berharap dalam waktu dekat hasil penyelidikan dapat diketahui,” jelasnya.
Kapolda Helfi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga hutan.
“Pembalakan liar berdampak langsung pada masyarakat, meningkatkan risiko banjir dan longsor. Kami berharap masyarakat ikut menjaga wilayahnya,” tandasnya.
Diketahui, selain penangkapan pelaku, polisi juga menyegel lokasi pengepulan kayu hasil illegal logging dengan garis polisi.
Berdasarkan pantauan, ratusan kayu minyak balokan berbagai ukuran, alat berat excavator, dan mesin traktor ikut disita..Lokasi pembalakan liar berada belasan kilometer dari jalan lintas utama.
Polda Lampung berjanji akan menindak tegas setiap pelaku illegal logging sesuai hukum yang berlaku dan terus memantau kawasan rawan bencana di Pesisir Barat. (Suroso)







