Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri Tanggamus menggelar Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di ruang rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa 9 Desember 2025.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, S.H., M.H., mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mewakili Bupati H. Moh. Saleh Asnawi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Plt. Inspektur Tanggamus Gustam Afriyansyah dab para kepala OPD pejabat Pemkab Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut menjadi momentum Kejari untuk memperkuat edukasi, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di daerah.
Dalam paparannya, Kajari Subhari Kurniawan menegaskan masih banyak titik rawan penyimpangan yang harus diwaspadai bersama.
Ia menyampaikan materi “Forum Konsultasi Publik pada Hakordia 2025,” yang menguraikan berbagai potensi korupsi mulai dari mark up proyek, persekongkolan tender, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga perizinan.
Subhari juga menyoroti sektor pelayanan publik di tingkat kecamatan sebagai area yang sering menjadi celah terjadinya penyimpangan.
“Di tingkat kecamatan yang menjadi titik rawan korupsi terkait pelayanan publik, legalitas tanah, pengelolaan dana, dan aset kecamatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan memperluas edukasi hukum kepada seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Seminar Hakordia 2025 diharapkan dapat memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. (Herdi)







