Jambret HP Milik Warga Tanggamus, Pemuda Pringsewu Ditangkap Saat Tidur Nyenyak di Rumah Neneknya

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka MA ditangkap usai terbangun di rumah neneknya dan saat digelandang petugas ke Polsek Pringsewu Kota | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto saat tersangka MA ditangkap usai terbangun di rumah neneknya dan saat digelandang petugas ke Polsek Pringsewu Kota | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pemuda berinisial MA (25) tak berkutik saat polisi mencokoknya ketika ia tengah tidur nyenyak di rumah neneknya di Kelurahan Pringsewu Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Pemuda asal Dusun Pengaleman, Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa itu diduga kuat sebagai pelaku penjambretan ponsel yang hampir tiga pekan terakhir diburu polisi.

Saat ditangkap, MA sempat bersikap seolah tidak bersalah, membuat petugas harus beberapa kali menegaskan tujuan kedatangan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional. Hasil penggeledahan di kamarnya menemukan ponsel milik korban, membuat MA tak bisa lagi mengelak.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa penangkapan MA merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban bernama Rika Setiawati (26), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

“Kami lakukan penyelidikan hampir tiga minggu sejak laporan diterima. Dari ciri-ciri yang disebutkan korban, akhirnya pelaku berhasil kami identifikasi,” kata AKP Ramon, Rabu (10/12/2025).

AKP Ramon menjelaskan, aksi penjambretan itu sendiri terjadi pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk.

Saat itu korban sedang dibonceng rekannya sambil memainkan ponsel, ketika tiba-tiba seorang pria datang dari arah kiri dan langsung merampas ponsel tersebut sebelum kabur.

“Korban kehilangan Samsung Galaxy A16 senilai sekitar Rp 3 juta, lalu melapor ke Polsek Pringsewu Kota,” jelas Ramon.

Disebutkan AKP Ramon bahwa MA mengakui perbuatannya setelah pihaknya menemukan ponsel korban di kamarnya. Ia mengaku menjambret karena ingin memiliki ponsel lebih bagus setelah menjual ponsel lamanya.

“Pengakuannya baru sekali ini menjambret. Ponsel tidak dijual, dipakai sendiri,” tambah AKP Ramon.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan ponsel korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.

“Atas perbuatannya MA.dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru