KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tersangka Kasus Suap Rp 5,7 Miliar, Adiknya dan 3 Pejabat Lain Turut Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/12/2025).

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/12/2025).

Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Selain Ardito, empat orang lain juga ditetapkan tersangka, yaitu: Riki Hendra Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah; Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat Bupati dan Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan bahwa para tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Desember hingga 29 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK, sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari dugaan Ardito mematok fee 15–20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah. Dari postur APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 senilai Rp 3,19 triliun, sebagian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

KPK menyebut Ardito meminta Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa, yang harus dimenangkan perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

“Dari praktik tersebut, Ardito diduga menerima total Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan adiknya, Ranu, selama periode Februari–November 2025,” bebernya.

Selain itu, Ardito juga meminta Anton Wibowo mengatur pemenang lelang alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Dari pengondisian ini, Ardito menerima tambahan Rp 500 juta dari Mohamad Lukman selaku pemberi suap.

Total duit yang diduga telah diterima Ardito berjumlah Rp 5,75 miliar. KPK menyebut Ardito menggunakan Rp 5,25 miliar untuk melunasi utang kampanyenya di bank.

“Dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (penerima suap) serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP bagi pemberi suap,” tutupnya.

Sebelumnya, OTT KPK yang menjerat Ardito dilakukan beberapa hari sebelum penetapan tersangka, pada Rabu (10/12), di mana Ardito tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB dengan membawa koper dan mengenakan jaket bermotif loreng. Ardito sempat mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya tetap berada di rumah dan dalam keadaan sehat. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru