Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sepasang suami istri muda di Pringsewu nekat membobol rumah warga dan nyaris membawa kabur mobil korban. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko mengatakan, kedua tersangka itu adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, dan BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu.
“Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. RA sendiri adalah residivis kasus pencurian,” kata AKP Juniko, Kamis 11 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela. Setelah berhasil masuk, mereka langsung menggasak dua unit laptop yang berada di meja ruang depan.
Tidak hanya itu, dua ponsel yang tersimpan di kamar juga raib dibawa kabur. Aksi makin nekat saat pelaku menemukan kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas dan mencoba membawa kabur mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban.
Namun upaya tersebut gagal. Saat memundurkan mobil dari garasi, kendaraan justru menabrak tembok dan menimbulkan suara keras. Benturan itu membangunkan pemilik rumah.
Ketika Prawoto keluar untuk mengecek, pelaku sudah melarikan diri dalam keadaan panik, meninggalkan mobil korban dalam kondisi penyok dan penuh baret.
“Korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Sukoharjo,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari sepuluh jam, keberadaan terduga pelaku berhasil terdeteksi.
“Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 12.00 WIB,” tegasnya.
Ditambahknnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta peran keduanya dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya. (Samuel)

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.







