Suami Kecanduan Judol dan Narkoba, Istri Ikut Aksi Pembobolan Rumah di Pringsewu, Ini Perannya !

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat digelandang ke Polsek Sukoharjo, Kamis 11 Desember 2025.

Kedua tersangka saat digelandang ke Polsek Sukoharjo, Kamis 11 Desember 2025.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi akhirnya mengungkap peran dan motif di balik aksi pembobolan rumah yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) RA (38) dan BP (27) di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun fakta lain terungkap bahwa sebagian hasil kejahatan justru digunakan untuk berjudi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu, AKP Juniko, mengatakan bahwa RA merupakan eksekutor utama yang masuk ke rumah korban pada Kamis (11/12/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sebilah pisau yang kini dijadikan barang bukt, RA mendongkel jendela rumah lalu menggasak dua laptop dan dua ponsel milik penghuni rumah.

“Barang curian itu kemudian dibawa kabur sebelum korban sempat menyadari ada maling masuk,” jelasnya Jumat 12 Desember 2025.

Sementara itu, BP yang diketahui berstatus istri siri RA, ikut terlibat dengan cara menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mengawasi situasi sekaligus membantu proses pelarian.

“Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil mengamankan dua laptop, dua ponsel milik korban, serta satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mendongkel jendela rumah,” beber AKP Juniko.

Kapolsek menyebut, dari pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa RA tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia hanya sesekali menyewa mobil untuk dijadikan angkutan travel.

Kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat pasangan tersebut memilih jalan pintas dengan melakukan pencurian.

“Dari pengakuan pelaku, sebagian hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara sisanya dipakai untuk berjudi online dan membeli sabu,” tambah AKP Juniko.

AKP Juniko juga menemukan fakta bahwa RA adalah residivis. Ia tercatat dua kali terlibat kasus pencurian di wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah.

Rekam jejak itu membuat penyidik menduga aksi di Totokarto bukanlah kali pertama dilakukan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Sementara BP dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tandasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Prawoto (49), pemilik rumah, yang mendapati rumahnya dibobol sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain kehilangan laptop dan ponsel, pelaku sempat mencoba mencuri mobil korban.

Upaya itu gagal setelah mobil menabrak tembok dan menimbulkan suara keras sehingga membangunkan penghuni rumah.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari sepuluh jam setelah kejadian, di sebuah rumah kost di Kota Bandar Lampung. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru