Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi memberikan keterangan usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam, 13 Desember 2025.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila mengatakan, pihaknya telah menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab serta pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Tim Inafis yang dipimpin Kasat Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi langsung melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” kata Dona sapaan akrabnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu, 14 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dona menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari para saksi, kejadian diketahui bermula saat sejumlah warga yang berada di sekitar rumah korban yang berjarak satu rumah mendengar suara mengerang seperti orang menggigil dari dalam rumah korban sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, lampu rumah korban diketahui dalam kondisi mati dan suara tersebut sempat berhenti. Namun, tak lama kemudian suara kembali terdengar, sehingga warga menghubungi anak korban, Ade Riski, yang saat itu berada di luar rumah.
BACA JUGA :
Dalam upaya masuk ke dalam rumah, anak korban terpaksa memecahkan kaca, kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Setibanya di lokasi, anak korban bersama warga melakukan pengecekan ke dalam rumah dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur,” jelasnya.
Dona menambahkan, kedua jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan proses otopsi untuk kepentingan penyelidikan.
“Hingga saat ini, Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta pelaku dugaan pembunuhan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dalam kondisi menggenaskan bernama Rohimi (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, yang merupakan warga setempat. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







