Ketua Granat Tanggamus Apresiasi Polres atas Pengungkapan Cepat Kasus Pembunuhan Pasutri di Way Pring

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek, S.E.

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek, S.E.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Granat Tanggamus, Agus Ciek, S.E. Ia menilai langkah cepat dan profesional yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Atas nama DPC Granat Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Polres Tanggamus yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring dalam waktu singkat,” kata Agus Ciek, Senin 15 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan kasus secara cepat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Agus Ciek menambahkan, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran penegak hukum untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap Polres Tanggamus terus konsisten dalam penegakan hukum, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri Rohimi (54) dan Suryanti (50) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua terduga pelaku juga telah ditangkap Polres Tanggamus, keduanya bernama Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).

Keduanya warga Dusun B Pekon Way Pring, mirisnya kedua terduga pelaku merupakan teman kumpul dari anak kedua korban. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru