Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Tanggamus dan Polsek Pugung atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dua warganya.
Wahyudi menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut patut diapresiasi karena mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan masyarakat yang sempat diliputi rasa cemas pascakejadian.
“Saya sangat apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Pugung yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua warga kami,” katw Wahyudi kepada Media Prioritastv.com, Senin, 14 Desember 2025, malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Tanggamus dan Kapolsek Pugung beserta jajaran yang dinilai bekerja profesional dan responsif.
“Saya sangat apresiasi dan terima kasih banyak, terutama kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Pugung serta jajaran, sebab dalam waktu singkat kasus ini dapat terungkap,” tandasnya.
Menurut Wahyudi, keberhasilan tersebut diharapkan dapat memulihkan rasa aman di tengah masyarakat Pekon Way Pring.
“Kami juga mengajak warga untuk terus mendukung aparat kepolisian dengan menjaga kondusivitas lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri Rohimi (54) dan Suryanti (50) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua terduga pelaku juga telah ditangkap Polres Tanggamus, keduanya bernama Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).
Keduanya warga Dusun B Pekon Way Pring, mirisnya kedua terduga pelaku merupakan teman kumpul dari anak kedua korban. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







