Tersangka Begal Motor Pelajar di Pulau Panggung Tanggamus dan Penadahnya Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Begal Motor di Gunung Meraksa, Pulau Panggung, Tanggamus yang ditangkap polisi sebelum dijebloskan penjara, Rabu 17 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka Begal Motor di Gunung Meraksa, Pulau Panggung, Tanggamus yang ditangkap polisi sebelum dijebloskan penjara, Rabu 17 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang menimpa seorang pelajar di Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka, salah satunya diketahui merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor tahun 2016.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan tersangka utama adalah Leo Pratama (24), warga Pekon Gunung Meraksa, residivis kasus penggelapan sepeda motor tahun 2016. Satu tersangka lainnya yakni MYI (22), warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, berperan sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, berdasarkan laporan korban tertanggal 13 Desember 2025,” kata AKP Jumbadio, Rabu (17/12/2025).

Kapolsek menjelaskan peristiwa curas terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban RR (12) hendak pulang usai membeli makanan di wilayah Pekon Tekad. Dalam perjalanan, korban dicegat tersangka Leo Pratama (24) di perempatan Pekon Gunung Meraksa.

Tersangka kemudian mengancam akan memukul korban sebelum merampas sepeda motor Honda Beat tahun 2008 warna biru milik korban. Korban yang ketakutan tidak dapat melawan dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

“Setelah kejadian, korban bersama orang tuanya melaporkan ke Polsek Pulau Panggung, sebab mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Leo Pratama di rumah keluarganya di Pekon Gunung Meraksa.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sepeda motor hasil kejahatan telah digadaikan melalui tersangka MYI (22) di wilayah Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang.

“Tim kemudian bergerak ke Talang Padang dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi B 6612 TSG,” jelasnya.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Pulau Panggung dan atas perbuatannya, tersangka Leo Pratama dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sementara tersangka MYI dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4,854 kali dibaca

2 Komentar

  • Masih untung cuma motornya yg di rampas,klo sampai pelaku curanmor melukai korbannya bagai mna pak pol,?Saran saja sebaiknya pelaku curanmor itu di patahkan kaki dan tangan nya sebelah,supaya ada efek jera untuk mereka, sehingga ketika mereka keluar dari lapas tidak bisa mengulangi perbuatannya buruk LG,🙏

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru