Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Warga Pekon Sinar Jawa mempertanyakan kinerja Badan Hippun Pemekonan (BHP) setelah mencuat informasi bahwa selama kurang lebih lima tahun diduga tidak pernah dilaksanakan rapat BHP, meskipun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) tercantum alokasi dana untuk kegiatan rapat tersebut.
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan dugaan bahwa selama ini Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BHP bersifat fiktif, karena kegiatan rapat yang dilaporkan dalam SPJ diduga tidak pernah benar-benar dilaksanakan.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Pekon Sinar Jawa, Air Naningan terdapat mata anggaran peningkatan kapasitas BPD
pada tahun 2021 sebesar Rp9.400.000,-, tahun 2022 sebesar Rp5.000.000,-. tahun
2023 sebesar Rp5.000.000,- dan tahun
2024 sebesar Rp.8.600.000,- sehingga total anggaran berjumlah Rp28.000.000,-.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirisnya, BHP merupakan lembaga perwakilan masyarakat di tingkat pekon yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sesuai ketentuan, BHP bertugas membantu Kepala Pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas kebijakan pekon, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran.
Namun berdasarkan keterangan sejumlah warga, fungsi tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan mengaku tidak pernah mengetahui adanya rapat resmi BHP dalam kurun waktu bertahun-tahun.
“Selama ini kami tidak pernah mendengar ada rapat BHP. Padahal di anggaran selalu ada dana untuk rapat. Bahkan diduga SPJ BHP itu fiktif semua,” ujar salah seorang warga.
Ketiadaan rapat BHP dalam jangka waktu lama dinilai berpotensi melemahkan fungsi kontrol dan transparansi di tingkat pekon dan adanya BHP hanya sebatas formalitas hingga merugikan keungan negara.
Rapat BHP seharusnya menjadi forum penting untuk membahas program pembangunan, mengevaluasi kinerja pemerintah pekon, serta memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Munculnya dugaan SPJ fiktif ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat terkait tata kelola keuangan pekon.
Warga menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah pekon maupun pengurus BHP terkait penggunaan dana yang telah dialokasikan dalam APBP.
Selain itu, masyarakat juga berencana melaporkan kepada aparat penegak hukum
sehingga tata kelola pemerintahan pekon menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ketua BHP Pekon Sinar Jawa, Air Naningan, Hadi Pranoto saat dikonfirmasi secara explisit menyiratkan bahwa pihaknya tidak memiliki dokumen apapun terkait SPJ pelaksanaan rapat BHP seperti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kami enggak ada kantor jadi kalo soal rapat dan SPJ nya ada di pekon semua,” kata Hadi Pranoto, Rabu 24 Desember 2025.
Berdasarkan data tersebut, patut diduga adanya penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran sehingga merugikan keuangan negara. Sehingga APH diharapkan dapat menindaklanjutinya. (Asrul Ariski)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







