Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi pencurian dengan modus pura-pura berbelanja terjadi di sebuah toko kosmetik di Kabupaten Pringsewu. Tiga wanita diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dua pelaku berhasil melarikan diri membawa mobil dan barang curian, sementara satu pelaku tertangkap dan kini ditahan polisi.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB di Kelurahan Pringsewu Utara. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan membuat karyawan toko mulai curiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang diamankan bernama Novitasari (41), warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung,” kata Ramon, Minggu 28 Desember 2025.
Dijelaskannya, Novitasari datang ke lokasi bersama dua rekannya menggunakan mobil minibus. Dua orang masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli, sementara satu pelaku lainnya menunggu di dalam mobil.
Dalam aksinya, salah satu pelaku mengalihkan perhatian karyawan, sementara pelaku lainnya dengan cepat mengambil sejumlah kosmetik dan memasukkannya ke dalam tas.
Barang hasil curian kemudian dibawa keluar dan disimpan di dalam mobil. Aksi tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali.
Kecurigaan karyawan memuncak setelah melihat rekaman CCTV. Saat dipergoki, dua pelaku sempat diamankan.
“Namun, di tengah proses klarifikasi, dua pelaku lainnya berhasil kabur membawa mobil beserta barang curian. Novitasari kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, akibat kejadian pemilik toko Weni Armanita (34), mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp2,8 juta.
Saat ini Novitasari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya, kini masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







