Wanita Pemilik Travel Umrah di Lampung Utara Dibekuk Polisi, Kerugian Jemaah Capai Ratusan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JW saat digelandang ke sel tahanan Polres Lampung Utara.

Tersangka JW saat digelandang ke sel tahanan Polres Lampung Utara.

Prioritastv.com, Lampung Utara – Wanita inisial JW (49), pemilik biro perjalanan umrah PT Hijrah Berkah Juni Wisata, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara.

Warga Kecamatan Bunga Mayang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Kota Bandar Lampung setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” kata AKP Apfryyadi Pratama, Selasa, 30 Desember 2025.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka JW setelah salah satu korban, Hasna Dewi, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Lampung Utara. Bermula, korban mengaku tergiur paket umrah murah senilai Rp30 juta per orang dengan iming-iming keberangkatan singkat.

Namun, setelah menyetorkan dana hingga puluhan juta rupiah, jadwal keberangkatan yang dijanjikan terus diundur hingga lebih dari satu tahun tanpa kejelasan.

“Dana yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan oleh pihak travel,” jelasnya.

Kasat mengungkap, hasil penyelidikan mengungkap korban tidak hanya berasal dari Lampung Utara. Hingga saat ini, sedikitnya 10 orang telah melapor secara resmi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

“Laporan serupa juga ditemukan di berbagai wilayah lain, di antaranya Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Metro, Polres Way Kanan, hingga Polda Bangka Belitung,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima dokumen bukti transfer bank serta tiga dokumen rekening koran perusahaan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegasnya.

Kesempatan itu, Apfryyadi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah tersebut agar segera melapor ke Polres Lampung Utara guna pengembangan perkara.

“Warga juga diminta lebih waspada terhadap tawaran paket umrah murah yang tidak masuk akal,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru