Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, sebesar Rp50 juta diketahui telah dicairkan meskipun hingga kini program usaha desa belum berjalan.
Ricky Wibowo, yang disebut sebagai Ketua BUMDes Pekon Sukadamai, mengakui bahwa dirinya ditunjuk secara langsung oleh Kepala Pekon melalui sambungan telepon.
“Tidak ada musyawarah desa. Saya ditunjuk oleh Kepala Pekon lewat telepon,” kata Ricky, Jumat 2 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana BUMDes sebesar Rp50 juta tersebut diketahui telah dicairkan pada 23 Desember 2025 lalu. Namun, Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan dana tersebut karena tidak pernah ada keputusan tertulis maupun laporan resmi yang disampaikan kepada pengurus.
“Saya ini hanya formalitas saja, untuk kepentingan pencairan dana desa tahap kedua. Tidak ada pembahasan program atau laporan penggunaan dana,” ungkapnya Jumat 2 Januari 2026.
Sementara itu, Kepala Pekon Sukadamai, Ahmad Rozali saat dikonfirmasi bahwa uang BUMDes masih ada ditangannya, mengingat struktur BUMDes telah bubar.
“Pengurus BUMDes mundur. Uangnya ada dengan saya, takutnya nanti uangnya acak-acakan. Kalo pengurus baru sudah ada, baru nanti saya serahkan kepada pengurus baru,” kata Ahmad Rozali saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon.
Ia menegaskan bahwa langkah konfirmasi juga telah disampaikan kepada Camat dan Inspektorat Tanggamus sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai aturan.
Kutipan:
“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat Gunung Alip dan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan BUMDes sesuai ketentuan,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







