Satu Pengedar Sabu di Pugung Tanggamus Dibekuk Polisi, Puluhan Gram Narkotika Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti Narkotika jenis sabu dan tersangka yang ditangkap sebelum dijebloskan penjara, Kamis 8 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto barang bukti Narkotika jenis sabu dan tersangka yang ditangkap sebelum dijebloskan penjara, Kamis 8 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jajaran Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial WY (29), warga setempat, yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan gram sabu yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri ke area persawahan dan membuang sebuah dompet,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Kamis (8/1/2026).

Kasat menyebut, pihaknya kemudian berhasil mengamankan pelaku dan menemukan kembali dompet yang dibuang. Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, disita empat plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 41,11 gram, satu plastik pembungkus, serta satu dompet bermotif kartun berwarna ungu tua.

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G yang saat ini berstatus DPO,” ungkapnya.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, WY dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami akan terus melakukan penindakan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 1,637 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru