Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Surat Keputusan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu. Penyerahan SK tersebut dilakukan saat audiensi bersama jajaran RSUD Kabupaten Pringsewu di Aula RSUD setempat, Senin (12/1/2026).
Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Ali Subagiyo, Kepala BPKAD Olpin Putra, Kepala Seksi Perencanaan RSUD Pringsewu Seprianto, serta unsur eksternal.
Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan manajemen RSUD Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pelayanan prima, rumah sakit yang ramah terhadap penyandang disabilitas, infrastruktur yang baik secara fungsi maupun estetika, serta manajemen yang solid dan kuat.
“Mimpi tersebut bukan hanya mimpi dari seorang bupati, namun juga mimpi dari seluruh masyarakat,” kata Bupati.
Bupati berharap, dewan pengawas diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan direktur dan seluruh jajaran direksi RSUD Kabupaten Pringsewu.
“Diharapkan agar bagaimana bisa mengimplementasikan dan mewujudkan mimpi-mimpi tersebut,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Andi Purwanto, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta Direktur RSUD Kabupaten Pringsewu Herman Syahrial beserta jajaran. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







