Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Keberhasilan jajaran Polres Tanggamus dalam mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, menuai apresiasi dari pemerintah daerah. Dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam, kasus tersebut berhasil diungkap, sehingga Kapolres Tanggamus bersama 14 personel lainnya dianugerahi piagam penghargaan oleh Bupati Tanggamus.
Mereka yang menerima penghargaan di antaranya Kapolres Tanggamus Rahmad Sujatmiko, Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga, Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, serta anggota Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati H. Moh. Saleh Asnawi pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Agung, Selasa (13/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menilai, langkah cepat dan terukur yang dilakukan kepolisian mampu meredam keresahan warga serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan Polres Tanggamus. Ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Tanggamus Rahmad Sujatmiko menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Tanggamus kepada jajaran Polres Tanggamus. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Bapak Bupati. Pada awal pengungkapan kasus ini, petugas memang menghadapi keterbatasan petunjuk di lapangan. Namun berkat kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat, alhamdulillah kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring dapat diungkap dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri Rohimi (54) dan Suryanti (50) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







