Pemagaran Area Mata Air Hindari Sampah Jadi Tuntutan Utama Musrenbang Pekon Batukeramat, Pemkab Tanggamus Didesak Masukkan ke RKPD 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tumpukan sampah berada di atas mata air batu keramat yang diabadikan warga dan penyerahan hasil Musrenbang Pekon Batu Keramat oleh Kakon Masrantok kepada perwakilan Kecamatan Kota Agung Timur, Rabu 14 Januari 2025 | Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Kolase foto tumpukan sampah berada di atas mata air batu keramat yang diabadikan warga dan penyerahan hasil Musrenbang Pekon Batu Keramat oleh Kakon Masrantok kepada perwakilan Kecamatan Kota Agung Timur, Rabu 14 Januari 2025 | Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung — Ancaman pencemaran Mata Air Batu Keramat, Kota Agung Timur menjadi isu utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Batukeramat yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas menuntut pemagaran kawasan mata air agar dimasukkan sebagai prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Musrenbang yang dilaksanakan Pemerintah Pekon Batukeramat, Kecamatan Kotaagung Timur, menjadi wadah penyampaian kekhawatiran masyarakat atas kondisi sumber air bersih yang dinilai belum mendapatkan perlindungan memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai usulan yang disampaikan, pembahasan mengerucut pada satu persoalan mendesak yang dianggap tidak bisa lagi ditunda, yakni perlindungan Mata Air Batu Keramat melalui pemagaran fisik.

Warga menilai kawasan mata air yang masih terbuka sangat rentan disalahgunakan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama di sepanjang jalan poros yang melintasi area tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu pencemaran dan menurunkan kualitas air.
Padahal, Mata Air Batu Keramat memiliki peran vital sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Pekon Batukeramat serta mendukung kebutuhan air di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

Bahkan, mata air ini diketahui dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat di wilayah Kecamatan Kotaagung Timur untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Masyarakat menegaskan, tanpa langkah konkret berupa pemagaran dan pengamanan kawasan, risiko kerusakan mata air akan semakin besar dan berdampak luas.

“Kalau mata air ini rusak, dampaknya bukan hanya untuk satu dua orang. Ribuan warga akan kesulitan air bersih. Karena itu, pemagaran harus segera direalisasikan,” ujar salah satu peserta Musrenbang.

Kepala Pekon Batukeramat, Masrantok, S.E., menyampaikan bahwa usulan pembangunan pagar mata air merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tapi wadah menyatukan suara masyarakat. Perlindungan mata air adalah kebutuhan bersama, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Masrantok berharap hasil Musrenbang tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, melainkan ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui kebijakan dan penganggaran yang jelas dalam RKPD 2027.

“Pemagaran area Mata Air Batu Keramat benar-benar diprioritaskan dan direalisasikan dalam RKPD 2027, demi menjaga keberlanjutan sumber air bersih yang menjadi tumpuan hidup ribuan warga di wilayah Kotaagung Timur,” tandasnya.

Musrenbang ini turut dihadiri Badan Hippun Pemekonan (BHP), Ketua LPM Abah Anom, jajaran aparatur Pekon Batukeramat, Kepala SDN 1 Batukeramat Suradi A.R., Babinsa Agung Pribadi, Pendamping Desa Ruli Setiawan, serta perwakilan Kecamatan Kotaagung Timur. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru