Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung — Ancaman pencemaran Mata Air Batu Keramat, Kota Agung Timur menjadi isu utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Batukeramat yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas menuntut pemagaran kawasan mata air agar dimasukkan sebagai prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang yang dilaksanakan Pemerintah Pekon Batukeramat, Kecamatan Kotaagung Timur, menjadi wadah penyampaian kekhawatiran masyarakat atas kondisi sumber air bersih yang dinilai belum mendapatkan perlindungan memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari berbagai usulan yang disampaikan, pembahasan mengerucut pada satu persoalan mendesak yang dianggap tidak bisa lagi ditunda, yakni perlindungan Mata Air Batu Keramat melalui pemagaran fisik.
Warga menilai kawasan mata air yang masih terbuka sangat rentan disalahgunakan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama di sepanjang jalan poros yang melintasi area tersebut.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu pencemaran dan menurunkan kualitas air.
Padahal, Mata Air Batu Keramat memiliki peran vital sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Pekon Batukeramat serta mendukung kebutuhan air di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Bahkan, mata air ini diketahui dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat di wilayah Kecamatan Kotaagung Timur untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Masyarakat menegaskan, tanpa langkah konkret berupa pemagaran dan pengamanan kawasan, risiko kerusakan mata air akan semakin besar dan berdampak luas.
“Kalau mata air ini rusak, dampaknya bukan hanya untuk satu dua orang. Ribuan warga akan kesulitan air bersih. Karena itu, pemagaran harus segera direalisasikan,” ujar salah satu peserta Musrenbang.
Kepala Pekon Batukeramat, Masrantok, S.E., menyampaikan bahwa usulan pembangunan pagar mata air merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tapi wadah menyatukan suara masyarakat. Perlindungan mata air adalah kebutuhan bersama, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Masrantok berharap hasil Musrenbang tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, melainkan ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui kebijakan dan penganggaran yang jelas dalam RKPD 2027.
“Pemagaran area Mata Air Batu Keramat benar-benar diprioritaskan dan direalisasikan dalam RKPD 2027, demi menjaga keberlanjutan sumber air bersih yang menjadi tumpuan hidup ribuan warga di wilayah Kotaagung Timur,” tandasnya.
Musrenbang ini turut dihadiri Badan Hippun Pemekonan (BHP), Ketua LPM Abah Anom, jajaran aparatur Pekon Batukeramat, Kepala SDN 1 Batukeramat Suradi A.R., Babinsa Agung Pribadi, Pendamping Desa Ruli Setiawan, serta perwakilan Kecamatan Kotaagung Timur. (Asrul Ariski)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







