Prioritastv.com, Lampung Barat – Warga Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Kali Pasir, Kamis (15/1/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Gianto yang melihat sesosok tubuh mengapung di aliran sungai saat melintas di sekitar lokasi.
Korban kemudian diketahui bernama Masri (51), warga Pemangku Tanjung Sari. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran Kali Pasir sekitar pukul 12.09 WIB, di wilayah perbatasan antara Pekon Tanjung Sari dan Pekon Banding Agung. Lokasi penemuan berjarak kurang lebih satu kilometer dari rumah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan keluarga, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat keluar dari rumah sekitar pukul 11.30 WIB tanpa diketahui tujuan pastinya. Penemuan jasad korban dalam waktu yang relatif singkat tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.
Dalam proses penanganan tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan memilih tidak menempuh proses hukum. Keluarga mengaku telah mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai musibah.
Korban diketahui memiliki riwayat penyakit serius dan pada Juli 2025 lalu sempat menjalani operasi kanker usus di salah satu rumah sakit di Lampung Utara, yang turut menjadi pertimbangan keluarga dalam keputusan tersebut.
Peratin Pekon Tanjung Sari, Sukamto, membenarkan bahwa korban merupakan warga setempat dan penemuan jasad terjadi di wilayah perbatasan dua pekon.
“Benar, korban adalah warga kami. Menurut keterangan keluarga, Ibu Masri keluar rumah sekitar pukul setengah dua belas siang. Kemudian ditemukan oleh saudara Gianto di Kali Pasir, tepatnya di perbatasan Pekon Tanjung Sari dan Pekon Banding Agung,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Andi Junaedi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.
“Berdasarkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan awal, serta keterangan sejumlah saksi, tidak ditemukan unsur kekerasan,” kata Andi.
Ditambahkannya, pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah, sehingga sementara ini kematian korban diduga kuat akibat kecelakaan.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







