Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung –
Menyusul aksi unjuk rasa warga Pekon Banjarnegeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, yang menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022–2024, Inspektorat Kabupaten Tanggamus memastikan telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, mengatakan laporan masyarakat Pekon Banjarnegeri telah disampaikan ke Inspektorat pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Gunung Alip.
“Benar, laporan masyarakat Pekon Banjarnegeri yang disampaikan pada hari Senin, 19 Januari 2026 di Kantor Kecamatan Gunung Alip sudah kami terima,” kata Gustam Apriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gustam menegaskan, Inspektorat Kabupaten Tanggamus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap awal, penanganan laporan itu akan dilakukan oleh Inspektur Pembantu (Irban) V.
“Untuk proses tindak lanjut, laporan ini akan segera kami serahkan kepada Irban V untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Pekon Banjar Negeri mendatangi kantor pekon pada Senin (19/1/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan anggaran pekon. Warga menuntut keterbukaan anggaran operasional ambulans tahun 2022 serta audit investigatif terhadap seluruh anggaran Pekon Banjarnegeri tahun 2022–2024.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyoroti dugaan program fiktif, mark-up anggaran, serta pengadaan yang dinilai tidak memiliki wujud fisik di lapangan, seperti pengadaan pos ronda dan hewan ternak.
Sementara itu, Kepala Pekon Banjarnegeri, Carfi Juhir, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh anggaran telah direalisasikan sesuai hasil musyawarah dan telah dilaporkan serta diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
“Masyarakat menuntut tidak adanya transparansi anggaran, sedangkan kami sudah melaksanakannya dengan benar-benar real sesuai hasil musyawarah dan sudah diperiksa Inspektorat,” ujar Carfi Juhir.
Dengan diterimanya laporan warga oleh Inspektorat, masyarakat Pekon Banjarnegeri berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan terbuka guna menjawab berbagai dugaan penyimpangan yang selama ini mereka soroti. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







