Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sekaligus tokoh masyarakat Sukaraja, Kecamatan Semaka, Buyung Alamsyah, mengucapkan terima kasih atas pembangunan dua ruas jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) yakni ruas Sedayu–Tugu Papak dan Sedayu–Sukaraja–Kanoman.
Buyung Alamsyah, mengatakan bahwa atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Kecamatan Semaka, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terealisasinya pembangunan jalan dari Pekon Sedayu hingga Kanoman.
“Saya mengucapkan ribuan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi yang telah memperjuangkan pembangunan ruas jalan ini,” kata Buyung Alamsyah usai peresmian jalan IJD setempat, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, koridor jalan Sedayu–Sukaraja–Kanoman hingga Bandar Negeri Wonosobo merupakan salah satu koridor prioritas di Kabupaten Tanggamus.
“Jalur ini sangat penting untuk menunjang sektor ketahanan pangan, khususnya distribusi hasil pertanian seperti padi, kopi, dan kelapa, sekaligus menjadi jalur alternatif menuju jalan nasional,” ujarnya.
Buyung juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, serta kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus dan Dinas PUPR Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program IJD tersebut.
“Pembangunan jalan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Semaka, khususnya warga Pekon Sukaraja, Sedayu, Tugu Papak, dan Pekon Kanoman. Kini kami memiliki akses jalan kabupaten yang lebih baik dan andal,” tambahnya.
Diketahui, peresmian ruas jalan tersebut dilakukan Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanggamus. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







